Polres Solok Tangkap 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ganja Disita

    Polres Solok Tangkap 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ganja Disita

    SOLOK, - Enam tersangka penyalahgunaan narkoba diringkus Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok di tiga lokasi berbeda, Jumat (17/2/2023).

    Awalnya polisi menangkap YP (22), YA (34) dan FMF (27) di kawasan Jorong Ladang Padi, Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin.

    Kasatresnarkoba Polres Solok Iptu Oon Kurniamengatakan, dalam penangkapan itu pihaknya menyita satu paket ganja.

    Pada penangkapan kedua, polisi menciduk AH (28) dan RS (27) di sebuah rumah di kawasan Jorong Pisau Hilang, Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin.

    "Dari tangan kedua pelaku disita dua paket diduga sabu, satu unit timbangan digital, alat hisap (bong) dan kaca pirek, " ungkap Iptu Oon Kurnia, dikutip dari keterangannya, Sabtu (18/2/2023).

    Pelaku lainnya yang ditangkap yakni AM (44). la ditangkap di kawasan Jorong Salimpek, Nagari Salimpek, Kecamatan Lembah Gumanti.

    "Saat penggeledahan badan dan rumah pelaku ditemukan 15 paket sabu" ujarnya.

    Saat ini seluruh pelaku ditahan di Mapolres Solok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasat menegaskan, pihaknya tidak main-main dengan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Solok.

    "Ini merusak generasi dan harus kita basmi, tegasnva. (*)

    solok sumbar
    Afrizal khoto

    Afrizal khoto

    Artikel Sebelumnya

    Kampanye Keselamatan, Polres Solok Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Tawuran di Malam Minggu, Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 
    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10
    Para Pemimpin Negara Tiba di Bali Hadiri World Water Forum ke-10
    Menparekraf Ajak Komunitas Bali Ikut Sukseskan Pelaksanaan World Water Forum ke-10

    Ikuti Kami