SOLOK - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Kota melaksanakan penyuluhan narkoba di Aula TP-PKK Kabupaten Solok, Arosuka, Selasa, 12 November 2024. Kegiatan dihadiri oleh lebih dari 60 peserta yang terdiri dari pejabat daerah serta pelajar SMA dan SMK Kabupaten Solok.
Acara ini dibuka dengan resmi oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs.Syahrial. Turut hadir Kepala Kesbangpol Kabupaten Solok, Ketua Pengadilan Negeri Solok, Pasi Intel Kodim 0309 Solok, Kasat Resnarkoba Polres Solok Kota, dan Kasat Resnarkoba Polres Solok
Kasat Resnarkoba Polres Solok Kota, IPTU Rico Putra Wijaya, S.H., menyampaikan pentingnya kegiatan penyuluhan ini dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan pelajar yang rentan terpapar pengaruh negatif tersebut. Materi yang disampaikan mencakup jenis-jenis narkoba, bahaya yang ditimbulkan, serta upaya pencegahan melalui peran aktif keluarga dan lingkungan.
Melalui kegiatan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi peserta, terutama pelajar, untuk memahami bahaya narkoba dan menjadi agen pencegahan di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap penyuluhan ini mampu memberikan pemahaman mendalam kepada generasi muda tentang bahaya narkoba serta membentuk kesadaran kolektif untuk menjauhi dan memeranginya, ” ujar IPTU Rico Putra Wijaya.
Polres Solok Kota terus berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat demi terciptanya lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Amel)