Sikapi Perintah Kapolres, Kapolsek Pantai Cermin Terjun Langsung Lakukan Pengamanan di Bulan Suci Ramadhan

    Sikapi Perintah Kapolres, Kapolsek Pantai Cermin Terjun Langsung Lakukan Pengamanan di Bulan Suci Ramadhan

    SOLOK -   Menyikapi arahan yang disampaikan Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.IK, MH, dalam apel Sabtu pagi lalu, terkait perintah kepada personel jajaran untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Pantai Cermin melaksanakan patroli di tempat penjualan takjil (pabukoan) yang berada di sekitar Jalan Pasar Surian.

    Dalam kegiatan pengamanan yang dilaksanakan pada Senin sore, 27 Maret 2023 itu, terjun langsung Kapolsek Pantai Cermin IPTU Defri Irawan.

    Adapun pengamanan  dilakukan untuk mengatur arus lalu lintas, agar warga yang akan membeli takjil (pabukoan) di pasar tersebut, merasa nyaman.

    Selain itu, dikatakan Kapolsek, kegiatan tersebut sekaligus sebagai upaya untuk mengantisipasi kegiatan konvoi kendaraan serta memberikan sosialisasi terkait larangan untuk menjual dan membeli petasan.  

    Bersama Kapolsek, turut serta Kanit Binmas AIPDA Air Mata Nike..dan anggota BRIPKA Megi.  (Amel)

    polres solok polsek pantai cermin pengamanan pasar pabukoan kamtibmas ramadhan ramadhan 1444 h / 2023 m
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Resahkan Masyarakat, Polsek Gunung Talang...

    Artikel Berikutnya

    Perbanyak Amalan dan Eratkan Silaturahmi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Kisah Pilu Tenda Hunian Nenek Bainar dan Kakek Acin: Harapan Baru untuk Masa Depan yang Lebih Baik Berkat Uluran Tangan Polres Solok
    Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan
    Menteri Perdagangan Apresiasi Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Barang Impor Ilegal Senilai 9,8 M

    Ikuti Kami