Amelia Rizky
Amelia Rizky
  • May 5, 2021
  • 6396

Kasat Lantas Polres Solok Kota: Ops Ketupat Singgalang 2021 Fokus Pada Penerapan Protokol Kesehatan

SOLOK KOTA -    Mengingat perayaan hari raya Idul Fitri tahun ini, 1442 H masih dalam suasana badai pandemi Covid-19, Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, menjadi fokus utama dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Singgalang 2021.

Hal itu diungkapkan Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.IK, melalui Kasat Lantas IPTU Muhammad Sugindo, S.IK, saat ditemui di ruang kerjanya usai pelaksanaan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Solok Kota, Rabu, 5 Mei 2021.

Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan itu dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Solok Dr.Ramadhani Kirana Putra, SE, MM. Turut hadir Forkompinda Kota Solok yakni Dandim 0309/Solok Letkol Arm Reno Triambodo, S.Sos, M.I.Pol, Kajari, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Anggota DPRD Kota Solok Yoserizal, SH, PJU Polres Solok Kota, para Kabag, Kasat dan Kapolsek di lingkungan Polres Solok kota serta peserta apel, anggota TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Jasaraharja, serta Pol PP, Damkar dan pihak terkait lainnya. 

“Sebagaimana yang disampaikan Bapak Kapolres tadi, sesuai instruksi pimpinan, penyekatan dilakukan hanya pada daerah yang berbatasan dengan provinsi lain. Sementara, kita daerah Kabupaten/Kota yang tidak berbatasan langsung dengan provinsi lain,

fokus

pada penerapan pendisiplinan protokol kesehatan, ” ujar IPTU Muhammad Sugindo.

Diterangkannya, dalam pelaksanaan operasi, sebagai screening awal sistemnya tetap melakukan pemberhentian terhadap kendaraan, secara selektif dengan prioritas pengendara ataupun kendaraan dari luar daerah untuk dilakukan pengecekan terkait protokol kesehatan seperti menggunakan masker, body screening atau pengecekan kesehatan.

“Jika ditemukan tidak menggunakan masker akan ditindak secara yustisi dan datanya dimasukkan ke dalam aplikasi daring sistem informasi pelanggar Perda (Sipelada). Namun jika ditemui pengendara atau penumpang dengan suhu tubuh tinggi atau kondisi kesehatan yang mencurigakan terkait Covid, akan langsung diserahkan ke petugas kesehatan yang tergabung dalam personil/pasukan operasi, ” terang Kasat Lantas Polres Solok Kota.

Terkait pelanggaran lalu lintas, dikatakan mantan Kasat Lantas Pariaman itu, tetap dilakukan tindakan, meski bukan menjadi fokus utama. Disebutkannya, kewajiban masyarakat untuk tetap patuh terhadap peraturan lalu lintas tidak luntur meski tidak menjadi prioritas utama, namun jika ditemukan yang membahayakan dan meresahkan tetap ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Jika secara kasat mata ada terlihat pelanggaran seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan masker, atau kendaraan menggunakan knalpot racing, tetap  kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Artinya, walaupun dalam operasi ketupat kedisiplinan berlalu lintas harus tetap ditegakkan demi menekan risiko kecelakaan seminimal mungkin, ” sebut Kasat.

Terkait angka kecelakaan, dijelaskan Kasat Lantas Polres Solok Kota IPTU Muhammad Sugindo, pada tahun 2020 terjadi peningkatan kejadian laka lantas sekitar 20% dibanding dengan tahun 2019.

“Mudah-mudahan di tahun 2021 ini bisa kita tekan terutama selama pelaksanaan operasi ketupat Singgalang 2021 ini, ” harapnya.

Lebih jauh diterangkannya, pada tahun 2019, dari 8 kejadian Laka Lantas, korban meninggal sebanyak 2 orang, sementara di tahun 2020 tercatat 11 data peristiwa Laka dengan jumlah korban jiwa 3 orang.

“Untuk di tahun 2021, hingga saat ini korban jiwa akibat Lakalantas sudah mencapai 6 orang dari 42 peristiwa kecelakaan, ” imbuhnya.

Sebagai upaya untuk menekan angka atau resiko kecelakaan lalu lintas, dikatakn IPTU M.Sugindo, Polres Solok Kota melalui Sat Lantas melakukan penindakan terhadap pelanggaran, karena menurutnya, setiap peristiwa Laka Lantas, rata-rata terjadi diawali dengan pelanggaran. Selain itu, dengan melakukan sosialisasi terutama di daerah rawan dengan media spanduk atau banner.

Terkait tilang, sehubungan dengan masih dalam masa pandemi Covid-19 dan kebijakan recofusing anggaran, diungkapkannya, terjadi penurunan anggaran untuk surat tilang. Diterangkan Sugindo, pada tahun sebelumnya, angkaran sekitar 10 ribu set tilang, sementara di tahun ini turun menjadi seribu dua ratusan tilang. Adapun ampai awal bulan Mei ini, tilang yang sudah dilayangkan Polres Solok Kota sekitar lima ratus dua puluhan.

“Tindakan yang dilakukan terhadap pelanggar, lebih menitikberatkan pada teguran serta upaya preventif lainnya. Seperti dengan memberikan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap disiplin lalu lintas, ” pungkas IPTU M.Sugindo.  (Amel)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU